Polisi Duga Ada Korban lain dalam Kasus Taufik: Buka Ruang Bagi Korban untuk Melapor
Polisi kini membuka ruang bagi para korban penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat untuk melapor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini Pelaku penyekapan dan penganiayaan korban berinisial YTR di Bandung, Taufik Hidayat telah ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR yang diduga dilakukan Taufik Hidayat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan kepolisian memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.
"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," tutur Hendra.
Hendra mengatakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau layanan darurat 110.
Pihak penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang dilakukan Taufik.
"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," ujarnya.***
Editor : Irma Nurfajri
