Polisi Kumpulkan Alat Bukti Izin Perumahan Longsor di Sumedang

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam izin mendirikan perumahan yang terkena longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Polisi Kumpulkan Alat Bukti Izin Perumahan Longsor di Sumedang
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Sumedang- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam izin mendirikan perumahan yang terkena longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dalam tahap konfirmasi.

"Diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kami baru melakukan penyelidikan," kata Yaved di Bandung, Rabu.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pria Babel Pencabul 13 Anak di Cirebon

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi terkait perizinan bangunan di Desa Cihanjuang itu.

Sejauh ini ia belum menyebutkan siapa saja saksi yang akan dipanggil berkaitan dengan izin perumahan yang tertimbun longsor tersebut.

Perumahan itu sendiri memang berdiri di atas lahan yang cukup miring. Selain itu, vegetasi di lahan miring itu memang sangat minim.

Baca Juga : Sempat Lari ke Purwakarta, Polisi Berhasil Meringkus Penikam Pria di Sumedang

Pada Sabtu (9/1) lalu longsor melanda kawasan tersebut. Longsor pada saat itu terjadi sebanyak dua kali, karena ada longsor susulan yang terjadi pada malam hari.

Halaman :


Editor : Bsafaat