Polisi Larang BEM SI Gelar Aksi, dr Eva: Matinya Demokrasi di Negara yang Katanya Demokratis

Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago, angkat bicara terkait dilarangnya demo yang dilakukan BEM SI.

Polisi Larang BEM SI Gelar Aksi, dr Eva: Matinya Demokrasi di Negara yang Katanya Demokratis
dr. Eva Sri Diana Chaniago.

INILAHKORAN, Bandung- Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago, angkat bicara terkait dilarangnya demo yang dilakukan BEM SI di depan Gedung KPK.

Melalui akun twitternya, Eva menyoroti sikap polisi yang melarang mahasiswa untuk mendekati Gedung KPK karena alasan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Bahkan, dia mengatakan sekalipun pandemi tak ada BEM SI tetap tidak akan diizinkan untuk berdemo di depan Gedung KPK.
 
Baca Juga: Sindir Polisi, Geisz Chalifah Sarankan Mahasiswa Berdemo di Balai Kota DKI

"Wow... Ngga pakai covid juga ngga bakal boleh demo..," cuit diana melalui twitter @__Sridiana_3va.

Eva mengatakan, larangan demo yang menimpa BEM SI ini menunjukan telah matinya demokrasi di negara ini.

"Matinya demokrasi di negara yg katanya negara demokrasi. Yeaaah.. kamu terlalu !!" imbuhnya.
 
Baca Juga: Yusril Uji AD ART Demokrat, Pengamat Politik: Tak Perlu Umumkan bahwa Anda Khawatir

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tidak memberoka akses Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Polisi beralasan, larangan itu dilakukan karena penilaiannya yang menganggap mahasiswa tidak taat protokol kesehatan.*** (Yosep Saepul Ramdan)
 
 
 
 
ReplyForward


Editor : inilahkoran