Polisi Menduga Pekerjaan Proyek Rehabilitasi SDN Lumpang 2 Asal -asalan

Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Parungpanjang melakukan penyelidikan atas ambruknya proyek rehabilitasi kelas SDN Lumpang 2 di Kampung Cilangkap RT 01 RW 01, Desa Lumpang, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Polisi Menduga Pekerjaan Proyek Rehabilitasi SDN Lumpang 2 Asal -asalan
foto: INILAH/Reza Zurifwan

INILAH, Parungpanjang - Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Parungpanjang melakukan penyelidikan atas ambruknya proyek rehabilitasi kelas SDN Lumpang 2 di Kampung Cilangkap RT 01 RW 01, Desa Lumpang, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Diselidikinya proyek senilai Rp 566 juta ini karena kepolisian mendapatkan temuan bahwa dalam proses rehabilitasi gedung sekolah tersebut dikerjakan secara asal-asalan. 

"Dugaan pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut dikerjakan secara asal-asalan karena ketika lihat ke lokasi tempat kejadian perkara, penggalian pondasinya  kurang dalam atau dangkal,  ukuran besi yang digunakan sangat kecil dan adanya unsur kesengajaan dari pihak penyedia jasa CV. Rizky Pratama Mandiri  sehingga konstruksi bangunan tidak bermutu dan tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman kepada wartawan, Senin, (27/1).

Mantan Kapolsek Rumpin ini menambahkan bahwa jajarannya sudah memberitahukan perihal kejadian ambruknya bangunan berlantai dua tersebut ke Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) Kecamatan Parungpanjang.

"Ambruknya bangunan berlantai dua Sabtu, (25/1) lalu dan sudah dikerjakan  sejak tiga bulan lalu itu sudah kami laporkan ke Een Hasanah (56 Tahun) selaku Koryandik Parungpanjang sekaligus Guru  SDN Lumpang 2," tambahnya.

Dalam penyelidikan, Polsek Parungpanjang juga telah meminta keterangan pihak penyedia jasa atau kontraktor yaitu Direktur dari CV. Rizky Pratama Mandiri yaitu Sandi Septiandi.

"Dalam keterangan, harusnya proses pengerjaan proyek rehabilitasi ini waktunya 3 bulan dari tanggal 20 Agustus 2019 hingga tanggal 17 Desember 2019, proyek ini ternyata molor hingga dugaan peristiwa  kecelakaan kerja terjadi," jelas Nundun.

Ia melanjutkan walaupun dalam kejadian ambruknya Gedung SDN Lumpang 2 tidak menimbulkan korban luka atau jiwa, pihaknya pun tetap melakukan penyelidikan karena anggaran pembangunan  atau rehabilitasi ini menggunakan dama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengungkapkan sudah memanggil penyedia jasa, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan. Dirinya pun sudah menanyakan perihal ambruknya Gedung SDN Lumpang 2 tersebut.

"Selain sudah menugaskan Kasie Sarpras ke lokasi, saya pun sudah memanggil penyedia jasa, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan untuk mengetahui penyebab ambruknya gedung SDN Lumpang tersebut, kami saat ini masih menunggu hasil penyelidikan aparay kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," ungkap Entis. (Reza Zurifwan)

 


Editor : JakaPermana