Polisi Mulai Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Streamer Resbob yang Hina Sunda dan Viking

Polda Jawa Barat mulai bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus terhadap suku sunda dan suporter bola Viking.

Polisi Mulai Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Streamer Resbob yang Hina Sunda dan Viking
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan,

INILAHKORAN.ID - Polda Jawa Barat mulai bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus terhadap suku sunda dan suporter bola Viking. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan pihaknya telah melakukan pemprofilan terhadap akun Resbob yang digunakan pelaku dan memulai proses penyelidikan awal.

“Kami sudah profeling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” ujar Hendra, Kamis 12 Desember 2025.

Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siarannya melontarkan ucapan penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung Viking dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut viral dan menimbulkan kemarahan publik.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan, turut memberikan respon keras atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa ucapan bernada SARA seperti itu dapat memecah belah masyarakat.

“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membenci kelompok tertentu karena ulah satu orang. “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut.”

Erwan menilai bahwa proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun. “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tambahnya.

Hingga kini, kepolisian terus mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, sementara publik menunggu kelanjutan proses hukum terhadap sang streamer.


Editor : Ahmad Sayuti