Penasihat Hukum Resbob Kecewa, Tuntutan JPU Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Tim Penasihat hukum Resbob kecewa terhadap tuntutan dari JPU lantaran tidak sesuai fakta persidangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penasihat hukum Resbob, Fidelis Giawa kecewa tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Senin (13/4/2026).
Usai persidangan Fidelis mengaku yang dimaksud tidak sesuai fakta, salah satunya Resbob sudah menghapus konten yang diduga bermuatan ujaran kebencian.
“Karena menurut fakta persidangan itu tanggal 9 sudah dihapus. Sementara laporan polisi yang dibuat oleh rekan-rekan dari aliansi Sunda Ngahiji maupun dari Viking itu tanggal 11," katanya kepada wartawan.
Kemudian, lanjutnya, JPU juga dalam tuntutannya tidak mempertimbangkan terdakwa yang sudah meminta maaf.
"Jadi dua hal itu tidak dipertimbangkan. Sehingga saya pikir apa yang dituntut oleh jaksa itu tidak berpijak pada fakta persidangan,” ujarnya.
Fidelis pun mengaku akan melakukan pembelaan dalam sidang lanjutan pekan depan, sesuai dengan apa yang jadi pertimbangan dan fakta yang hadir dalam persidangan.
Editor : Ahmad Sayuti


