Jelang Musim Haji, Mulai Hari Ini Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Mekkah

Hari ini, Senin, 13 April 2026, Pemerintah Arab Saudi mulai berlakukan pembatasan masuk Kota Suci Mekkah.

Jelang Musim Haji, Mulai Hari Ini Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk Mekkah
Ka'bah di Kota Suci Mekkah.

INILAHKORAN, Bandung - Menjelang musim Haji, para jemaah Haji dari Indonesia minggu depan sudah mulai berangkat ke Arab Saudi untuk beribadah.

‎Hari ini, Senin, 13 April 2026, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mulai menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah.

‎Pembatasn ini diperuntukkan bagi siapapun yang tidak memiliki izin resmi untuk memasuki Kota Suci Mekkah.

‎Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

‎“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim Haji," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha.

‎"Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” tutur Ichsan Marsha dikutip dari laman Antara.

‎Ichsan menyebutkan hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, dinataranya:

‎1. Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah.

‎2. Pemegang visa Haji resmi.

‎3. Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

‎Bagi siapapun yang tidak memenuhi tiga ketentuan di atas maka akan ditolak masuk dan diminta kembali ke pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah.

‎“Seluruh pemegang visa selain visa Haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut,” jelas Ichsan.

‎Kebijakan ini, merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah Haji.***


Editor : Irma Nurfajri