Antrean Haji kini jadi 14 Tahun, Wamenhaj: Kami Temukan ada 400 Ribu Data Invalid
Antean haji kini lebih cepat menjadi 14 tahun di mana sebelumnya sempat mencapai masa tunggu 49 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Antean Haji sebelumnya sempat mencapai 49 tahun yang membuat jamaah banyak mengeluh kelamaan, namun kini anteean haji lebih cepat dari sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid setelah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jamaah haji yang terdaftar.
Sehingga penghitungan masa tunggu Ibadah haji secara faktual kini menjadi rata-rata 14 tahun masa tunggu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan validasi data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penghitungan antrean haji.
"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Setelah validasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual jamaah yang masuk dalam antrean.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," tuturnya.
Dahnil mengatakan masa tunggu haji sebelumnya pernah mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula sehingga rata-rata antrean secara administratif menjadi 26 tahun.
"Jadi, dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu," jelasnya.***
Editor : Doni Ramdhani

