Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Resbob Ditunda
Jaksa penuntut belum siap sidang tuntuan terhadap Resbob pun ditunda majelis hakim PN Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pengadilan Negeri Bandung menunda pembacaan tuntutan kasus penghinaan suku Sunda dengan terdakwa Resbob alias Adhimas Firdaus di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (6/4/2026).
sidang sempat dibuka oleh Majelis hakim, namun pihak jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menunda pembacaan tuntutan tersebut.
"Kami belum siap harus konsultasikan ke Kejaksaan Agung. Minta waktu sepekan ke depan," ucap jaksa kepada majelis hakim.
Setelah mendengarkan keterangan dari jaksa, majelis hakim memutuskan untuk sidang pembacaan tuntutan digelar Rabu (8/4/2026) mendatang. Mereka pun meminta jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa.
"Kami ambil sikap tuntutan dibacakan Rabu (8/4/2026). Silakan JPU koordinasikan bagaimana caranya karena advokat perlu waktu untuk pleidoi," kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Resbob meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat termasuk Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Ia mengaku setelah menjalani hukuman ingin berkuliah di Universitas Pasundan.
Ia mengaku ingin berkuliah sekaligus mendalami tentang suku Sunda. Terlebih, Resbob telah di drop out dari kampus sebelumnya di wilayah Surabaya.
Editor : Ahmad Sayuti

