Polisi Periksa Penyelidik KPK yang Diduga Dianiaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua penyelidiknya sudah dilakukan pihak kepolisian.

Polisi Periksa Penyelidik KPK yang Diduga Dianiaya
INILAH, Bandung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua penyelidiknya sudah dilakukan pihak kepolisian.
 
Diketahui, kedua penyelidik KPK tersebut dianiaya saat bertugas di Papua. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapan, pemeriksaan terhadap kedua penyelidik ini telah dilakukan polisi semalam.
 
"Kemarin malam sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim polda, di rumah sakit terhadap korban. Jadi korban masih dirawat di RS kemarin, saat proses pemeriksaan tersebut, dan kami tentu memfasilitasi sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya," kata Febri, Sabtu (9/2/2019).
 
Lebih jauh, Febri tak mau banyak menjelaskan apa saja yang jadi bahan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK tersebut. Secara umum, kedua penyelidik lembaga antirasuah hanya menjelaskan apa uang dirasakan dan diketahuinya pada saat peristiwa.
 
"Mulai dari adanya pijak tertentu yang membawa ke tempat tertentu, berpindah tempat di dalam lobi hotel, kemudian di kerumuni beberapa orang hingga akhirnya ada upaya untuk merampas tas dan barang yang ada pada korban sampai pada pemukulan yang berakibat akhirnya harus dilakukan operasi pada bagian hidung," ungkapnya.
 
KPK berharap, kepolisian bisa dengan cepat mengungkap penganiayaan terhadap dua penyelidiknya. Sebab, hal ini bisa membahayakan penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini.
 
Adapun penganiayaan ini terjadi pada Minggu (3/2/2019) di Hotel Borobudur Jakarta. Saat itu, penyelidik KPK tengah mengawasi kegiatan Pemprov Papua yang sedang mengadakan kegiatan dilokasi tersebut.


Editor : inilahkoran