Polisi Ringkus Penjual Wanita, dari Apartemen, Hotel, Hingga Puncak

Tiga orang pelaku human trafficking ditangkap aparat kepolisian Polres Bogor di tempat dan waktu yang berbeda. Satu orang di antaranya ditangkap di saat umat muslim sedang beribadah salat tarawih.

Polisi Ringkus Penjual Wanita, dari Apartemen, Hotel, Hingga Puncak

INILAH, Bogor - Tiga orang pelaku human trafficking ditangkap aparat kepolisian Polres Bogor di tempat dan waktu yang berbeda. Satu orang di antaranya ditangkap di saat umat muslim sedang beribadah salat tarawih.

Satu orang pelaku human trafficking asal Bogor tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Putri bersama korban dan pria hidung belangnya di Apartemen Gunung Putri Square.

“Pengungkapan pria pelaku human trafficking di Apartemen Gunung Putri Square berinisial  DB (21 tahun) itu berhasil kami lakukan berkat penyelidikan yang intens,” kata penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri Brigadir Armando kepada wartawan, Kamis (22/4).

Baca Juga : Pemkab Bogor Berhasil Intervensi Bahan Pokok, Harga Cabai Turun 50 Persen

Di salah satu hotel di Kecamatan Cibinong, Unit Reskrim Polsek Cibinong juga berhasil menangkap pelaku human trafficking yang merupakan seorang perempuan berinisial UP (42  tahun).

"Dari salah satu hotel, kami berhasil mengamankan seorang perempuan berusia 38 tahun, dia menjual korbannya perempuan berusia 23 tahun dengan harga Rp 1,5 juta pershort time," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli.

Sementara itu  Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian menjelaskan bahwa jajarannya juga mengungkap kasus human trafficking di sebuah vila di Kecamatan Cisarua, Kawasan Puncak.

Baca Juga : Disparbud Kota Bogor Segera Tata Kawasan Situs Batutulis

"Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan satu orang pria pelaku human trafficking berinisial AR (42 tahun) dengan jumlah korbannya tiga orang wanita,  kalau modus human traffickingnya masih konvensional atau langsung menawarkan ke para pria hidung belang dengan harga Rp 1 juta pershort time," jelas AKP Handreas.

Halaman :


Editor : Zulfirman