Polisi Sebut Indra Kenz Telah Hilangkan Barang Bukti

Bareskrim Polri mengungkapkan fakta baru terkait Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

Polisi Sebut Indra Kenz Telah Hilangkan Barang Bukti
Polisi Sebut Indra Kenz Telah Hilangkan Barang Bukti

INILAHKORAN, Bandung – Bareskrim Polri mengungkapkan fakta baru terkait Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dikatakan telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.

Hal ini disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari PMJ News, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Shin Ha Kyun dan Won Jin Ah Akan Tampil Bareng di Sitkom, Ini Judulnya

"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” ungkap Whisnu Hermawan.

“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," imbuhnya.

Whisnu Hermawan mengatakan HP milik Indra Kenz yang saat ini disita penyidik merupakan barang baru.

Sehingga ungkapnya, sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Baca Juga: Jelang Ramadan Tiba, Ini yang Harus Dipersiapkan Kata Buya Cecep

Whisnu menyebut, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.

“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran