Polisi Tangkap Dokter Yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya
Dit PPA Polda Jabar telah menangkap seorang dokter yang diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 3 tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar berhasil menangkap dokter yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 3 tahun.
"Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Direktur Dit PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Rumi mengatakan, pihaknya segera merilis kasus ini. Namun sebelumnya, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut.
"Kita juga masih nunggu visum. Nanti di ekpose," katanya.
Sebelumnya, aksi bejat diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Kota Bandung yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun, berinisial C. Selain mengalami luka robekan pada organ intimnya, balita malang tersebut juga terinfeksi penyakit menular seksual gonore.
Tim kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengungkapkan bahwa aksi tak senonoh ini pertama kali terendus oleh ibu korban, MS, pada 13 Desember 2025.
Kala itu, MS yang sedang berbaring kaget lantaran korban mendadak menghampirinya dan meragakan adegan dewasa. Saat ditanya mengenai asal mula gerakan tersebut, korban mengaku melihatnya dari telepon genggam sang ayah.
"Selang beberapa hari, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Ibu korban yang curiga kemudian memeriksa area sensitif anaknya dan menemukan adanya luka lebam," ujar Debi, Selasa (20/10/2026).
MS lantas membawa C ke dokter untuk menjalani pemeriksaan medis. Dokter menemukan adanya luka robekan pada alat kelamin korban dan menyarankan untuk segera dilakukan visum.
Berdasarkan pengakuan korban, ayah kandungnya pernah memasukkan jari ke organ intimnya. Peristiwa tersebut dilakukan di rumah maupun di hotel. Sebelum beraksi, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan hadiah mainan bagus.
"Dari hasil pemeriksaan medis dan visum, ditemukan juga bahwa korban mengidap penyakit kelamin gonore," kata Debi.
Memasuki pertengahan tahun 2026, MS melayangkan gugatan cerai ke pengadilan hingga akhirnya resmi diputus berpisah. Namun, penderitaan ibu korban tidak berhenti di situ.
Pada 28 September 2026, terduga pelaku nekat membawa kabur C. Hingga saat ini, keberadaan balita tersebut masih misterius dan belum ditemukan.
"Pada tanggal yang sama saat anak dibawa kabur, yaitu 28 September 2026, ibu korban resmi melaporkan peristiwa kekerasan seksual ini ke Direktorat PPA Polda Jabar," tegas Debi.
Diketahui, terduga pelaku merupakan seorang dokter yang memiliki klinik mandiri di dekat kediamannya di wilayah Kota Bandung. Pelaku juga tercatat berafiliasi dengan salah satu rumah sakit swasta besar di Kota Bandung.
Editor : Ahmad Sayuti
