Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Royal Cikunir Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka berinisial RS dan PY terkait dugaan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir.

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Royal Cikunir Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka berinisial RS dan PY terkait dugaan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir.

INILAHKORAN.ID - Satuan Reserse kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka berinisial RS dan PY terkait kasus dugaan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi perusakan saat mendatangi rumah korban.

"Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," kata Verdika di Bekasi, Jumat.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial DS. Berdasarkan keterangan pelapor, sekelompok orang mendatangi rumahnya pada Selasa (29/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah suaminya, AM, bersama kedua anaknya tiba di rumah.

Kelompok tersebut diduga menarik pagar rumah hingga roboh, menggedor pintu, serta menendang dua unit sepeda motor hingga terjatuh dan mengalami kerusakan.

Aksi perusakan tersebut diduga dipicu perselisihan yang terjadi di sekitar area bengkel pada malam yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban AM mengaku sempat menegur sejumlah orang yang membunyikan mesin sepeda motor dengan suara keras karena dinilai mengganggu lingkungan.

Teguran tersebut kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan yang menyebabkan AM dan kedua anaknya mengalami luka-luka.

Namun, warga berinisial RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal mula perselisihan tersebut.

"RF menyebut percekcokan bermula ketika seseorang mengarahkan sorot senter kepada rekannya yang sedang membenahi sepeda motor. Ia mengaku berusaha melerai perselisihan tersebut, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga terluka," kata Verdika.

Rangkaian kejadian tersebut kemudian menghasilkan tiga laporan polisi dari kedua belah pihak.

AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan aksi kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sementara RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan.

Seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpadu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

Verdika menegaskan, penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan dugaan perusakan rumah. Sementara dua laporan dugaan kekerasan tetap diproses oleh kepolisian.

"Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh," ujar Verdika.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota memburu para pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan polisi tengah mengejar para pelaku perusakan.

"Betul (sedang dalam pengejaran)," kata Putu saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (1/10).***


Editor : JakaPermana