Masuk Musim Hujan, Dedi Mulyadi Soroti Ancaman Banjir Bekasi dan Siapkan Antisipasi

Dedi Mulyadi mendorong normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi 10 hektare, dan penataan bantaran sungai untuk mengurangi risiko banjir di Kabupaten Bekasi

Masuk Musim Hujan, Dedi Mulyadi Soroti Ancaman Banjir Bekasi dan Siapkan Antisipasi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan tata ruang dan buruknya fungsi sejumlah sungai, sebagai bagian dari upaya mengantisipasi banjir di Kabupaten Bekasi. 

Selain mempercepat normalisasi sungai, pemerintah juga menyiapkan pembenahan jembatan, penertiban bangunan di bantaran sungai, hingga rencana pembangunan kolam retensi seluas 10 hektare.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Dedi saat meninjau sejumlah titik rawan banjir bersama Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Senin, (26/10/2026) kemarin. Peninjauan dilakukan untuk mempercepat penanganan, sebelum hujan berintensitas tinggi kembali mengguyur wilayah tersebut, seiring akan masuknya musim hujan.

Dedi menilai, upaya mengurangi risiko banjir tidak bisa hanya mengandalkan pengerukan sungai. Pembenahan harus menyentuh berbagai persoalan yang menghambat aliran air, termasuk jembatan yang tidak memadai, saluran yang tertutup bangunan, serta pembangunan permukiman yang mengabaikan kawasan resapan.

Maka dari itu, pemerintah daerah diminta segera menjalankan pekerjaan yang memungkinkan dilakukan sebelum puncak musim hujan.

“Jangan sampai ketika banjir, baru turun alat. Mumpung belum hujan, kita kerjakan sekarang,” ujar Dedi.

Tata Ruang dan Saluran Air Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang disoroti Dedi adalah pembangunan perumahan di kawasan rendah, yang sebelumnya merupakan sawah atau daerah resapan air. Perubahan fungsi lahan, ditambah saluran air yang tertutup atau menyempit, dinilai dapat memperbesar risiko genangan ketika curah hujan meningkat.

Dedi meminta, pemerintah kabupaten memperketat pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan pembangunan perumahan. Keberadaan sungai, saluran pembuangan, serta ruang penampungan air harus menjadi pertimbangan dalam pengembangan kawasan permukiman.

Saluran yang tertutup bangunan maupun beton juga perlu dievaluasi. Apabila memungkinkan, saluran tersebut harus dibuka kembali agar air dapat mengalir tanpa hambatan.

Menurut Dedi, penanganan banjir membutuhkan pembenahan kawasan secara menyeluruh. Tanpa perbaikan tata ruang, normalisasi sungai berisiko tidak memberikan hasil optimal karena aliran air tetap terbebani limpasan dari permukiman.

Selain itu, kawasan persawahan dan ruang terbuka perlu dipertahankan sesuai peruntukannya untuk mendukung fungsi lingkungan.

Normalisasi Sungai Bekasi Dikebut

Di sisi infrastruktur, Dedi meminta pemerintah Kabupaten Bekasi segera menuntaskan normalisasi sungai yang masih menyisakan pekerjaan sekitar satu kilometer.

Proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi, dengan anggaran sekitar Rp16 miliar tersebut membutuhkan tambahan dana sekitar Rp1-2 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, berdasarkan penjelasan saat peninjauan.

Percepatan penyelesaian normalisasi diharapkan meningkatkan kapasitas sungai, dalam mengalirkan air dari wilayah hulu dan mengurangi ancaman genangan di kawasan permukiman.

Dedi juga meminta alat berat kembali dikerahkan untuk mengangkat sampah dan material yang menghambat aliran sungai.

Sejumlah wilayah masuk dalam pembahasan penanganan banjir, termasuk Cibitung, Tambun Utara, Sukawangi, dan Cikarang. Pemerintah turut menyoroti sungai yang mengalami pendangkalan serta saluran yang tidak lagi berfungsi secara optimal.

Dedi menegaskan, penanganan persoalan tersebut harus dilakukan melalui kerja sama lintas pemerintahan, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kalau banjir, air tidak akan bertanya ini kewenangan siapa. Begitu masuk sungai, air tetap mengalir,” ucapnya.

Jembatan Kali Gabus Akan Dibangun Ulang

Selain normalisasi, kondisi sejumlah jembatan di Kali Gabus menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menghambat aliran air.

Dedi meminta jembatan yang mengganggu aliran dibongkar dan dibangun kembali dengan desain melengkung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani pembangunan jembatan pengganti, sedangkan pembongkaran dan pekerjaan pendukung dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten.

Pembenahan juga menyasar Kali Mati dan sejumlah saluran yang mengalami pendangkalan serta ditumbuhi eceng gondok.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan kajian teknis bersama BBWS untuk menentukan pembagian pekerjaan, kebutuhan alat berat, dan anggaran. Penanganan awal akan dikoordinasikan lintas instansi, kemudian dilanjutkan sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Sungai yang tidak berfungsi optimal perlu dikembalikan menjadi jalur aliran air melalui pengerukan, pembersihan sampah, dan pelebaran saluran pada titik yang memungkinkan.

Kolam Retensi 10 Hektare Masuk Rencana

Guna mengurangi beban sungai ketika hujan deras, Dedi dan Asep turut membahas rencana pemanfaatan lahan sekitar 10 hektare sebagai kolam retensi.

Lahan tersebut diminta segera dikaji, untuk memastikan kelayakan teknis dan menyiapkan perencanaan pembangunan. Kolam retensi nantinya diharapkan dapat menampung limpasan air hujan, sebelum mengalirkannya secara bertahap, sehingga tekanan terhadap sungai dan saluran permukiman dapat berkurang.

Kawasan itu juga berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian saat musim kemarau, sepanjang sesuai dengan kondisi lahan dan hasil kajian teknis.

Pembangunan kolam retensi direncanakan terintegrasi dengan normalisasi sungai dan pembukaan kembali saluran yang tertutup. Dengan pendekatan tersebut, penanganan banjir tidak hanya berfokus pada memperlancar aliran air, tetapi juga menyediakan ruang untuk menampung kelebihan air.

Warga Bantaran Sungai Disiapkan Kompensasi

Persoalan sosial turut menjadi bagian dari rencana normalisasi sungai di kawasan Sukamekar. Sejumlah bangunan yang berada di sekitar aliran air, berpotensi terdampak penataan, sehingga pemerintah perlu menyiapkan pendataan warga sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Dedi meminta pemerintah desa dan kecamatan segera menginventarisasi rumah, serta identitas warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Ia menyatakan, pemerintah akan menyiapkan kompensasi bagi warga yang harus pindah, termasuk bantuan biaya untuk mencari tempat tinggal atau kontrakan baru.

Pendataan diperlukan, agar kebutuhan warga dapat diperhitungkan dalam proses penataan. Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan penertiban bangunan dilakukan melalui prosedur yang berlaku.

Dedi meminta proses persiapan tidak berlarut-larut, karena normalisasi sungai perlu dipercepat sebelum banjir kembali mengancam permukiman.

Selain menertibkan bangunan yang mengganggu aliran, pemerintah juga didorong membenahi lingkungan di sepanjang sungai, termasuk jalan dan penerangan jalan umum.

Melalui rangkaian penanganan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengurangi risiko banjir melalui perbaikan infrastruktur sungai, penyediaan ruang tampung air, pengawasan tata ruang, serta penataan permukiman di kawasan rawan banjir. 


Editor : Ahmad Sayuti