Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Depan SMP Pandutama, Satu Pelaku Ditembak

Polresta Bogor kota menangkap para pelaku aksi pengeroyokan dan pembacokan di depan SMP Pandutama Jalan Ahmad Adnawijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara beberapa waktu lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Depan SMP Pandutama, Satu Pelaku Ditembak
Polresta Bogor kota menangkap para pelaku aksi pengeroyokan dan pembacokan di depan SMP Pandutama Jalan Ahmad Adnawijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara beberapa waktu lalu

INILAHKORAN, Bogor - Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkap pengeroyokan dan pembacokan di depan SMP Pandutama Jalan Ahmad Adnawijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. 

Akibat dari aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut satu orang korban mengalami luka bacok sementara satu remaja dari tiga orang pelaku pembacokan mengalami luka tembak oleh petugas Polsek Bogor Utara karena setelah tiga kali diberikan tembakan peringatan pelaku tetap mengeroyok korban yang sudah dalam posisi tersungkur.

"Kasus pengeroyokan pembacokan menggunakan sajam terjadi pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 pukul 19.00 WIB. Yang berawal dari masing-masing pihak ini bertemu di D'Colonel Cafe, Jalan Ahmad Adnawijaya pukul 18.30 WIB. Tentunya terjadi pengeroyokan dan pembacokan itu sangat berbahaya serta beresiko kepada warga yang melintas disana," ungkap Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor, Senin 22 Juli 2024.

Bismo memaparkan, saat kejadian ada anggota Polri yang melintas patroli, kemudian melakukan tembakan peringatan ke udara untuk enghentikan aksi pelaku yang membahayakan bagi warga yang melintas. 

"Seperti kita lihat di video para pelaku berlarian memegang Senjata Tajam (Sajam) dan berombongan mengayunkan Sajam. Dengan kehadiran petugas Polresta Bogor Kota, tentu untuk menghentikan adanya korban, menghentikan tindak pidana," terang Bismo.

Bismo menjelaskan, ketika dilakukan satu kali tembakan peringatan udara, para pelaku belum menghentikan tindakannya, kemudia dua kali tembakan ke udara, satu kelompok mulai meninggalkan tempat. Jadi ini ada dua kelompok, ketika satu kelompok lari ke arah taman corat-coret, ternyata dikejar kelompok lain.

"Kemudian petugas mengejar, karena niat pelaku tidak surut untuk membacok korban, kemudian petugas terus mengejar kelompok pelaku dan ternyata di depan SMP Pandutama dari kelompok pelaku menendang motor korban sehingga terjatuh dari motor. Di gerbang SMP Pandutama korban meringkuk melindungi kepala dan dibacok berkali-kali, kemudian diberi peringatan ketiga tembakan ke udara. Pelaku tidak menghentikan aksinya," jelasnya.

"Bisa saja korban meninggal dunia, karena dua kali tembakan ke udara tidak dihiraukan. Waktu itu korban melindungi kepala, mengalami luka terbuka bengkak pada lengan kanan korban. Kemudian pak polisi setelah tembakan ketiga keudara tidak dihiraukan, dilanjutkan tembakan berikut dan diduga mengenai salah satu pelaku," tambah Bismo.

Bismo membeberkan, setelah diselidiki  ternyata tiga pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum. Disana banyak warga menyaksikan, bagaimana sadisnya kawanan pelaku terhadap korban dan pak polisi sudah menembakan peringatan berkali-kali tapi tetap ada pembacokan.

"Kemudian saat ini kami amankan para tersangka dan kami jerat dengan pasal pengeroyokan, pembacokan yang mengakibatkan korban luka berat pasal 76c jo pasal 80 Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara karena mengakibatkan korban luka berat. Dan juga juncto pasal 1 ayat 1 undang undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Kami berkoordinasi dengan Bapas dan akan dilakukan diversi besok (Selasa 23 Juli 2024)," bebernya.

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yang dirawat di RS PMI kondisinya stabil dan dilakukan observasi dan sadar bisa berkomunikasi. Untuk biaya pengobatan semua ditanggung Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kepada masyarakat," tegas Bismo.

Bismo juga mengatakan, untuk total ada satu korban dengan tiga tersangka termasuk yang dirawat di RS PMI. Pihaknya juga telah mengamankan Sajam yang digunakan kedua belah pihak saat tawuran.

"Nah, penanganan oleh anggota Polri ini tidak mempedulikan keselamatan dirinya, karena semua membabi-buta dengan Sajam. Keberadaan petugas mencegah korban luka, jiwa serta keselamatan masyarakat agar tidak menjadi korban, karena disitu banyak orang lewat atau jalur ramai. Tindakan polisi dalam rangka melindungi masyarakat untuk tidak menjadi korban dan luka, itu menunjukkan kehadiran negara. Bayangkan kalau tidak ada polisi disitu," pungkasnya.

Sementara itu, orang tua korban, 
Karyono mengatakan, dirinya menyampaikan sebagai keluarga korban atas kejadian ini kalau tidak ada anggota Polisi mungkin anaknya itu tidak mengetahui seperti apa nasibnya. 

"Ya namanya musibah tidak tahu kita, saya mengucapkan terimakasih atas kepolisian yang sudah menangani anak saya yang sedang dianiaya. Kalau tidak ada pak polisi mungkin anak saya sudah menjadi meninggal atau seperti apa. Saya mengucapkan terimakasih kepada Polresta Bogor Kota, kedepannya agar lebih sigap menangani secara cepat seperti ini. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Karyono.

"Kepada orang tua, punya anak putra yang masih dibangku sekolah harus menjaga dan interogasi saat pulang dan berangkat sekolah. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Karyono. ***


Editor : Ahmad Sayuti