Polisi Tangkap Tiga Joki UTBK SNBT di UPI Kampus Cibiru

Polisi telah menangkap tiga joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di UPI Kampus Cibiru. 

Polisi Tangkap Tiga Joki UTBK SNBT di UPI Kampus Cibiru
Kasubdit 2 Harta Benda Ditreskimun Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha, mengungkapkan para tersangka memalsukan dokumen berupa KTP secara manual dengan mengubah foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menangkap tiga joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di UPI Kampus Cibiru. 

Ketiga tersangka tersebut yakni AS asal Riau, MTS asal Medan, dan FRB asal Jakarta Pusat yang berdomisili di Kota Bandung.

Kasubdit 2 Harta Benda Ditreskimun Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha, mengungkapkan para tersangka memalsukan dokumen berupa KTP secara manual dengan mengubah foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ketiga tersangka merupakan alumni dari universitas di Indonesia dan memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," katanya.

Peran para tersangka meliputi memalsukan dokumen, administrasi, dan identitas untuk mengikuti tes, serta menjadi joki itu sendiri. 

Polisi telah memeriksa 7 saksi dan mengamankan barang bukti berupa ponsel, laptop, printer, dan KTP.

Para tersangka dijerat Pasal 94 UU Nomor 24 tahun 2013 dan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.


Editor : Doni Ramdhani