Polisi Ungkap Kasus Video Mesum di Bogor, Total 26 Episode Telah Dibuat Pelaku

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus video mesum yang dibuat di kawasan Kabupaten Bogor. Dua pelaku sekaligus pemeran dalam video mesum viral tersebut, berhasil diamankan Polisi.

Polisi Ungkap Kasus Video Mesum di Bogor, Total 26 Episode Telah Dibuat Pelaku
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus video mesum yang dibuat di kawasan Kabupaten Bogor. Dua pelaku sekaligus pemeran dalam video mesum viral tersebut, berhasil diamankan Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, menjelaskan pengungkapan kasus video porno tersebut dari adanya patroli siber yang dilakukan Subdit V Unit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar. Kemudian, Polisi menemukan sebuah video mesum yang diduga dibuat di kawasan Bogor Jawa Barat.

"Pada Jumat 12 Maret 2021, Subdit V Unit 1 Ditreskrimsus telah melakukan patroli siber dan ditemukan video asusila yang viral di media sosial," ucap Erdi saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Kemudian, Polisi pun bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Mulai dari melakukan pengecekan lokasi hotel yang diduga menjadi tempat memproduksi konten video porno tersebut, hingga melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari penyelidkan tersebut, lanjut Erdi, Polisi menemukan titik terang terkait keberadaan dua pelaku. Mereka berinisial RTM (31) untuk pemeran laki-laki dan PVT (30) untuk pemeran wanita ditangkap dikediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.

"Tentunya ada juga meminta informasi ke pihak hotel, kemudian informasi yang lain didapatkan dan alhamdulillah mereka bisa ditemukan," ujar Erdi.

Erdi menyebutkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku diketahui mereka merupakan pasangan kekasih. Total, keduanya telah memproduksi konten porno tersebut sebanyak 26 kali dan semuanya diunggah ke situs pornhub.

"Mereka ini merupakan sepasang kekasih. Keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno. Video-video itu, di buat sejak November 2020," ungkapnya.

Dari 26 video yang diunggah, sambung Erdi, keduanya meraup keuntungan total Rp. 19,5 juta. Uang tersebut, digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari karena mereka tinggal berdua atau kumpul kebo.

"Total fee yang didapat keduanya sebesar 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," tutur Erdi.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan aktor utama dalam kasus video porno tersebut merupakan pemeran laki-laki. Pasalnya, pelaku RTM yang mengkonsep pembuatan konten video porno tersebut.

"Awalnya laki-lakinya yang punya konten dan udah ada kesepakatan mereka berdua," ucap Roland.

Roland menyebutkan, dalam pengungkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan yakni, beberapa ponsel, beberapa pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun Pornhub bernama FellyAnggelista999.

"Kita amankan sejumlah barang bukti untuk memproduksi konten porno tersebut, diantaranya stabilizer dan ponsel yang digunakan untuk merekam gambar," pungkas Roland.

Atas perbuatannya, Polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI  No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus ini  bermula saat masyarakat, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video porno, yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja di buat oleh kedua pemeran yang ada dalam video.

Video porno yang berdurasi tiga menit 18 detik itu, mereka aktifitas sepasang pria dan wanita di sebuah hotel. Dimana mereka keduanya, melakukan hubungan badan layak suami istri.

Dalam potongan video yang diterima wartawan, pada Rabu (17/3/2021), terlihat jelas, video itu direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Hotel itu sendiri, beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Pada awal rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita tengah memesan satu kamar dengan menggunakan rok berwarna merah dengan atasan sweater rajutan biru tosca. Kamera perekam, diduga di pegang oleh pemeran pria yang menayangkan suasana di lobby hotel Grand Mulya Bogor.

Singkat cerita, mereka kemudian berada di sebuah kamar. Di sana pemeran wanita, membuka busananya dan langsung berhubungan badan dengan pemeran pria tersebut. Video ini pun telah beredar luas di masyarakat, melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat