Polisi Waspadai Penjualan Narkoba Via Ekspedisi dan Secara Online

Bukan tanpa alasa, Polres Garut mengaku saat ini penjualan Narkoba di Kabupaten Garut via jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.

Polisi Waspadai Penjualan Narkoba Via Ekspedisi dan Secara Online
Polres Garut saat ekspos peredaran Narkoba. foto antara

INILAHKORAN, Garut - Polres Garut mewaspadai dan mengantisipasi peredaran Narkoba lewat ekspedisi dan penjualan secara online

Bukan tanpa alasa, Polres Garut mengaku saat ini penjualan Narkoba di Kabupaten Garut via jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.

"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Krisis Blangko E-KTP, Ini Kata Disdukcapil dan Dewan

Ia menuturkan jajaran Satuan Narkoba Polres Garut telah melakukan Operasi Antik yang hasilnya berhasil menangkap 10 tersangka pengedar dan juga pengguna dengan barang bukti narkoba yang disita yakni sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras yang tidak bebas dijual.

Hasil operasi itu, kata dia, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.

Namun cara itu, kata Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : 1.766 Pelajar Tingkat SMP di Kabupaten Cirebon Ikuti Lomba Bintang Pelajar

"Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar," kata Kapolres.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti