Peredaran Minol Ilegal di Kota Bandung Kian Terselubung, Kini Sistemnya Berubah-ubah
Peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung kian terselubung sistemnya pun berubah-ubah untuk menghindarai pengawasan petugas
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengungkap, adanya perubahan modus dalam peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Kota Bandung. Jika sebelumnya penjualan banyak dilakukan secara terbuka melalui kios, kini praktik tersebut beralih menjadi transaksi tertutup dan berpindah-pindah menghindari pengawasan petugas.
“Laporannya beragam, banyak modus yang dilakukan. Ada yang tidak lagi menggunakan kios karena sudah tutup, tetapi menjual secara tersembunyi. Misalnya diedarkan menggunakan tas. Jadi transaksi dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah, sehingga cukup menyulitkan petugas,” kata Bambang Sukardi, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, transaksi kerap dilakukan secara langsung dari tangan ke tangan tanpa menggunakan lapak atau tempat usaha tertentu. Cara tersebut, dinilai menjadi strategi baru pelaku menghindari razia dan patroli rutin.
“Betul, seperti itu. Dilakukan dari tangan ke tangan,” ucapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Bandung memperkuat langkah deteksi dini melalui pemetaan lapangan. Bambang memastikan, setiap laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Tentu, setiap pengaduan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami sudah menyebarkan anggota intelijen, untuk melakukan pemetaan di lapangan sebagai bagian dari deteksi dini sebelum tindakan dilakukan,” ujar dia.
Ia menambahkan, seluruh langkah penindakan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Termasuk surat edaran wali kota yang diterbitkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Dengan semakin variatifnya modus peredaran miras ilegal di Kota Bandung, pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ia berharap, kolaborasi antara aparat dan warga dapat membantu mencegah dampak negatif yang lebih luas.
“Kami juga perlu dukungan dan sosialisasi kepada jajaran, serta masyarakat agar membantu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


