Binong Jadi Sorotan, Satpol PP Kota Bandung Klaim Sudah Tindak Minol

Kawasan Binong menjadi sorotan lantaran maraknya peredaran minuman beralkohol atau Minol

Binong Jadi Sorotan, Satpol PP Kota Bandung Klaim Sudah Tindak Minol
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi

INILAHKORAN.ID - Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menegaskan, telah melakukan penindakan terkait peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Binong, Kiaracondong. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi laporan lanjutan dari masyarakat apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Untuk Binong, kami sebenarnya sudah melakukan kegiatan penindakan. Jika sekarang masyarakat kembali melaporkan melalui kegiatan siskamling, tentu itu menjadi masukan penting bagi kami untuk segera ditindaklanjuti,” kata Bambang Sukardi, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat termasuk yang disampaikan dalam kegiatan Siskamling bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan akan menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk tindakan lanjutan di lapangan.

Bambang mengaku  pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, minuman beralkohol diperbolehkan beredar selama memiliki perizinan yang lengkap dan sesuai ketentuan.

“Seperti yang disampaikan pak wali, minuman beralkohol boleh saja beredar selama perizinannya lengkap. Namun semuanya sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan terdapat ketentuan khusus selama bulan suci Ramadan. Pada periode tersebut, penjualan minuman keras tidak diperbolehkan. Selain itu, tempat-tempat hiburan juga tidak diizinkan beroperasi selama Ramadan.

“Apalagi saat ini sedang bulan suci Ramadan. Pada periode ini, penjualan minuman keras tidak diperbolehkan. Begitu juga dengan tempat-tempat hiburan. Selama bulan Ramadan tidak diperkenankan beroperasi,” ujar dia.

Ia memastikan, Satpol PP sebagai penegak perda akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan evaluasi berkala. Bahkan, penindakan telah dilakukan dan kegiatan pengawasan dilakukan setiap hari guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Pada prinsipnya, kami dari Satpol PP sebagai penegak perda akan terus melakukan pengawasan. Kami juga melakukan evaluasi secara berkala. Bahkan kemarin kami sudah melakukan penindakan, dan kegiatan pengawasan ini dilakukan setiap hari,” jelasnya.

Bambang menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya selama Ramadan agar suasana tetap kondusif dan warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

"Dengan adanya laporan masyarakat yang kembali mencuat dalam forum siskamling, kami memastikan akan segera melakukan pengecekan ulang di wilayah Binong. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kami harapkan juga dapat memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban umum di Kota Bandung," tandas dia.


Editor : Ahmad Sayuti