Bekingi Peredaran Narkotika, Oknum Wartawan dan LSM Dilaporkan ke Polda Jabar

Oknum wartawan dan LSM yang diduga membekingi peredaran narkotika dilaporkan ke Polda Jabar. 

Bekingi Peredaran Narkotika, Oknum Wartawan dan LSM Dilaporkan ke Polda Jabar
Perwakilan Jernih Bogor Said menegaskan, laporan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran narkotika obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan masyarakat. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Oknum wartawan dan LSM yang diduga membekingi peredaran narkotika dilaporkan ke Polda Jabar

Laporan itu dilakukan Jaringan Aksi dan Harmonisasi Pemuda (Jernih) Bogor bersama Perhimpunan Masyarakat Bogor Bergerak (PMBB).

Perwakilan Jernih Bogor Said menegaskan, laporan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran narkotika obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar isu viral. Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Jika benar ada oknum wartawan atau LSM yang terlibat, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap profesi dan masyarakat,” tegas Said kepada wartawan, Sabtu 28 Maret 2026.

Sementara itu, perwakilan PMBB yang enggan disebut namanya menilai profesi khususnya wartawan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan justru terlibat dalam praktik melanggar hukum.

“Wartawan meraih kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya sangat luas. Kami tidak ingin profesi ini tercoreng oleh ulah segelintir oknum hingga hari ini melaporkannya ke Polda Jabar," sambungnya.

Para pemuda itu juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara serius dan menyeluruh, mengingat dugaan keterlibatan tersebut berpotensi menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Kalau ini terbukti, maka ini bukan pelanggaran biasa. Ini bisa menjadi bagian dari jaringan terorganisir. Aparat penegak hukum harus berani mengusut sampai ke akar-akarnya,” tambah Said.

Selain itu, ada kekhawatiran terbesar masyarakat adalah dampak dari peredaran obat-obatan terlarang atau golongan G terhadap generasi muda.

Menurutnya, peredaran narkotika tersebut telah menjadi ancaman nyata yang bisa merusak masa depan bangsa.

“Yang paling dirugikan adalah generasi muda. Obat-obatan terlarang menghancurkan kesehatan, merusak masa depan, bahkan bisa meningkatkan angka kriminalitas. Hal ini tidak bisa dibiarkan hingga kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani