Politisi PDIP Siap Kawal Persidangan Hasto Kristiyanto, Sebut Ada Politisasi Hukum dalam Kasus Harun Masiku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dede Indra Permana Soediro, menyatakan kesiapan untuk mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dede Indra Permana Soediro, menyatakan kesiapan untuk mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini disampaikan Dede usai mendampingi tim penasihat Hukum Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Jumat, 14 Maret 2025, atas dakwaan terlibat dalam suap dan dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam Kasus Harun Masiku.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar dalam lingkup politik nasional.
Dede Indra Permana Soediro menegaskan bahwa PDIP akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kami akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kami akan terus ikuti,” ujar Dede dikutip dari ANTARA.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Komisi III DPR memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kasus ini, Dede menilai langkah tersebut tidak dapat dilakukan. Menurutnya, hal itu bisa dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“Kami (Komisi III) tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kami ikuti dan kami akan hormati,” tambahnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sarat dengan unsur politisasi hukum.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain di balik proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

