Polres Cimahi Terus Buru Pelaku Perampokan Alfamart

Satreskrim Polres Cimahi hingga kini masih memburu kawanan rampok yang menggasak Rp60 juta di Alfamart Ciawitali Cimahi, beberapa waktu lalu. 

Polres Cimahi Terus Buru Pelaku Perampokan Alfamart
INILAH, Cimahi - Satreskrim Polres Cimahi hingga kini masih memburu kawanan rampok yang menggasak Rp60 juta di Alfamart Ciawitali Cimahi, beberapa waktu lalu. 
 
Seperti diketahui, kawanan rampok menyekap karyawan Alfamart dan menggasak uang tunai sebesar Rp60 juta. Aksi rampok bersenjata itu terjadi pada Senin (18/3/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, memang enam CCTV di minimarket tidak berfungsi. Tapi, pihaknya memiliki berbagai cara untuk mengungkap kasus dan menangkap ketiga pelaku.
 
"Untuk mengungkap kasus perampokan ini, kami tidak hanya mengandalkan CCTV, masih ada cara yang lain," katanya saat dihubungi, Minggu (24/3/2019).
 
Kendati begitu, Niko sangat menyayangkan tidak berfungsinya CCTV di minimarket tersebut. Padahal jika berfungsi, itu bisa memudahkan aparat kepolisian untuk memburu pelaku apabila terjadi aksi kejahatan seperti perampokan.
 
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yakni dua karyawan yang saat itu menjadi korban penodongan dan penyekapan dan sisanya masyarakat setempat.
 
"Saat ini masih proses penyelidikan dan enam saksi itu sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
 
Sementara untuk antisipasi kejadian yang serupa, pihaknya menghimbau kepada pengusaha minimarket agar tidak beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB, apalagi jika beroperasi selama 24 jam. Karena minimarket yang vuka hingga larut malam bakal jadi sasaran empuk perampokan.
 
"Seharusnya minimarket yang buka 24 jam itu yang ada di pelayanan publik seperti SPBU, karena ada penjaganya, sehingga yang tidak berada di lokasi itu jangan buka 24 jam," tandasnya.


Editor : inilahkoran