Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

Dalam kurun dua bulan Polres Bogor mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangkan sebanyak 20 orang

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 20 Tersangka Ditangkap
Pejabat Utama Polres Garut memperlihatkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan selama 2 bulan di Mapolres Garut, Rabu (22/7/2026). Foto istimewa

INILAHKORAN.ID - Polres Garut mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu (OOT) selama periode Juni hingga Juli 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 20 tersangka serta menyita ratusan paket barang bukti.

Dari 13 kasus yang diungkap, sembilan di antaranya merupakan kasus narkotika, satu kasus psikotropika, dan tiga kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Selain itu, penyidik juga menuntaskan 14 perkara atau crime clearance, terdiri atas tujuh kasus narkotika, satu kasus psikotropika, dan enam kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki. Mereka diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar atau mahasiswa hingga pengangguran.

“Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Barang bukti yang disita meliputi 106 paket sabu seberat 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan hingga mengonsumsi narkotika. 

Sementara pada kasus tindak pidana di bidang kesehatan, tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa izin maupun resep dokter.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Garut.


Editor : Ahmad Sayuti