Polres Sumedang Larang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Polres Sumedang, melarang penggunaan kembang api ataupun petasan pada perayaan Malam Tahun Baru 2026, sesuai instruksi Mabes Polri terkait larangan pesta kembang api

Polres Sumedang Larang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru

INILAHKORAN.ID - Polres Sumedang, melarang penggunaan kembang api ataupun petasan pada perayaan malam tahun baru 2026, sesuai instruksi Mabes Polri terkait larangan pesta kembang api

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan pihaknya telah memastikan tidak ada pesta kembang api di 13 titik keramaian yang telah diberikan izin kegiatan malam tahun baru nanti.

“Dipastikan di 13 titik keramaian yang telah kami data dan izinkan, tidak diperbolehkan adanya kembang api maupun petasan,” kata Kapolres Sumedang, Jumat 26 Desember 2025.

Dia menjelaskan pelarangan penggunaan petasan tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri yang tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun.

Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional saat ini yang sedang merasakan suasana keprihatinan terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta agar menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan malam tahun baru nanti.

Sandityo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan razia secara intensif dan berkesinambungan, baik sebelum, saat, maupun setelah perayaan Tahun Baru 2026, sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Sumedang.

“Razia akan kami lakukan secara berkelanjutan dengan sasaran petasan, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta barang-barang berbahaya lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan guna memastikan perayaan Tahun Baru di Kabupaten Sumedang dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 2.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang akan disebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Sumedang.

 


Editor : Ahmad Sayuti