Polresta Cirebon Bekuk Empat Anggota Geng Motor

Polresta Cirebon menangkap empat anggota geng motor yang terbukti menganiaya anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Talun pada Minggu (14/2/2021) lalu. 

Polresta Cirebon Bekuk Empat Anggota Geng Motor
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Polresta Cirebon menangkap empat anggota geng motor yang terbukti menganiaya anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Talun pada Minggu (14/2/2021) lalu. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keempat tersangka itu yakni berinisial TI (21), AS (17), ZS (16), dan DA (15). Selain menganiaya, mereka juga mencuri sepeda motor korban. Sepeda motor korban, ditemukan di kebun milik warga yang berjarak kira-kira 500 meter dari lokasi kejadian, keesokan harinya.

"Tiga tersangka masih di bawah umur, sehingga hanya satu tersangka yang dihadirkan kali ini," kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (22/2/2021).

Baca Juga : Perjalanan KA Dibatalkan Akibat Terendam Banjir

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, itu para tersangka bertemu korban dan rekannya, di jembatan merah Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Para tersangka yang juga berboncengan mengendarai delapan sepeda motor itupun, langsung mengacungkan senjata tajam ke arah korban sehingga korban merasa ketakutan dan langsung kabur.

Namun, komplotan tersangka yang diduga anggota geng motor tersebut, berupaya mengejar korban hingga ke areal persawahan di Kecamatan Talun. Selanjutnya mereka menganiaya korban menggunakan senjata tajam dan botol minuman keras.

"TI ini menganiaya korban menggunakan gergaji besar yang dibawanya. Dari pengakuan yang bersangkutan, gergaji tersebut disimpan di jok motor dengan cara diduduki," kata Syahduddi.

Baca Juga : Rumah Sakit Wilayah Karawang Dikepung Banjir

Akibatnya, lanjut Kapolresta, korban mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa  celurit, gergaji besar, dan pecahan botol miras yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, sejumlah atribut geng motor yang terdiri dari jaket, bendera, dan lainnya juga turut diamankan petugas.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani