Polisi Ciduk DN Pelaku Penganiaya Anak di Soreang

Setelah sempat viral rekaman kamera pengintai (CCTV) berisi penaniayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap si pelaku. 

Polisi Ciduk DN Pelaku Penganiaya Anak di Soreang
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Setelah sempat viral rekaman kamera pengintai (CCTV) berisi penaniayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap si pelaku. 

Pelaku diketahui berinisial DN warga Kampung Kubang Kecamatan Soreang. Tersangka merupakan bapak angkat korban.

Tersangka DN ditangkap setelah perbuatannya menganiaya anak di bawah umur terekam CCTV. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Baca Juga : Terbaik! Portestabes Bandung Raih Penghargaan dari Kemenpan RB untuk Kategori Ini

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka DN adalah ayah angkat dari korban yaitu RJ. 

“Berdasarkan pengakuan DN, RJ adalah anak angkatnya. RJ adalah anak terlantar yang diurusnya, namun DN kesal karena RJ meminta uang saat dirinya akan berangkat kerja,” kata Hendra di Mapolresta Bandung di Soreang, Selasa (16/2/2021).

Saat ini, kata Hendra, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap orang tua korban. 

Baca Juga : Alhamdulillah, Satu Kelurahan di Kota Bandung Ini Tidak Tersentuh Covid-19

“Kami melakukan pencarian terhadap orang tua korban, dan juga kami meminta pendampingan dari unit PPA Polresta Bandung," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani