Polsek Bogor Timur Amankan Dua Polisi Gadungan yang Peras Kuli Bangunan

Dua polisi gadungan berinisial P (29) dan MRA (31) diringkus aparat Polres Bogor Timur usai memeras dua kuli bangunan di Jalan Pajajaran, Sabtu 26 April 2025 malam. 

Polsek Bogor Timur Amankan Dua Polisi Gadungan yang Peras Kuli Bangunan
Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana menuturkan, kasus pemerasan polisi gadungan ini bermula ketika korban UR (28) dan S (20) tengah mengisi bensin di SPBU di Jalan Pajajaran sekira pukul 21.00 WIB. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Dua polisi gadungan berinisial P (29) dan MRA (31) diringkus aparat Polres Bogor Timur usai memeras dua kuli bangunan di Jalan Pajajaran, Sabtu 26 April 2025 malam. 

Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana menuturkan, kasus pemerasan polisi gadungan ini bermula ketika korban UR (28) dan S (20) tengah mengisi bensin di SPBU di Jalan Pajajaran sekira pukul 21.00 WIB.

"Setelah mengisi bensin kedua korban berhenti di pinggir jalan dengan maksud menunggu satu rekan kuli bangunannya yang sedang mengisi bensin. Mereka kemudian dihampiri kedua pelaku yang datang menggunakan motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi F 5055 JZ," ungkap Asep di markas Polsek Bogor Timur kepada wartawan pada Senin 28 April 2025.

Asep melanjutkan, kedua polisi gadungan saat itu mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser). Mereka kemudian menggeledah kedua korban, kedua HP korban diambil dengan alasan terdapat situs judi online (Judol).

"Kedua korban kemudian dibawa pelaku ke tempat proyek tempat korban bekerja. Para korban dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Untuk mengintimidasi korban, pelaku menodongkan pistol mainan," tuturnya.

"Korban R bahkan sempat dipukul di bagian perut dan muka sebanyak masing-masing satu kali," tambah Asep.

Asep menjelaskan, kejadian ini pun dicurigai warga. Salah seorang warga kemudian melaporkan tindakan para pelaku ke Polsek Bogor Timur.

"Kedua pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Bogor Timur," terang Asep.

Asep memaparkan, pelaku P merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kampung Kawung Luwuk RT 1 RW 1 Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara. 

"Sementara polisi gadungan berinisial MRA merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kampung Leuwi Kotok RT 1 RW 6, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani