Ngaku Polisi dan Palak Pedagang di Pasar Rancamanyar, 2 Preman Diringkus Polresta Bandung

Lakukan aksi premanisme dan pemlakan terhada para pedagang di pasar Rancamanyar dua polisi gadungan diringlus Polresta Bandung

Ngaku Polisi dan Palak Pedagang di Pasar Rancamanyar, 2 Preman Diringkus Polresta Bandung
Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung. Dalam melancarkan aksinya,kedua preman ini mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dari Polda Jabar.

INILAHKORAN,Soreang- Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung. Dalam melancarkan aksinya,kedua preman ini mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dari Polda Jabar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ada informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di daerah pertigaan Pasar Rancamanyar dan diduga sebagai anggota polisi-gadungan'>polisi gadungan.

"Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi," kata Kusworo, Minggu 28 April 2024.

Baca Juga : Imbas Gempa Bumi Garut, Atap SMP 11 Cimahi Ambruk

Kusworo, melanjutkan, kedua orang pelaku ini juga diduga menggunakan senjata api  untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.

"Atas informasi warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut," ujarnya.

Kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Dari keterangan yang dihimpun Polisi, bahwa kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah.

Baca Juga : Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60: Kedepankan Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi dan Transparansi

"Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti