PPDB Online Belum Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring atau online perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

PPDB Online Belum Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah. (Daulat Fajar)

INILAH, Jakarta - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring atau online perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah mengatakan, tidak semua  kapasitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing daerah sama. 

Apalagi jika membandingkan antara daerah yang termasuk ke dalam kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tentu tidak dapat disamaratakan kemampuannya.

Pasalnya, jelas Ferdi, jumlah sekolah dari mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu tidak kurang dari 320 ribu banyaknya. 

"Bagaimana mau melaksanakan PPDB secara daring. Apakah semua sekolah punya fasilitas yang mumpuni," kata Ferdi kepada wartawan ditemui di ruangannya, Jakarta, Senin (17/06/2019).

Menurutnya sistem PPDB secara daring dapat dilaksanakan secara merata jika beberapa kondisi sudah mendukung yakni meratanya kualitas pendidikan di semua daerah, baik dari segi guru serta sarana dan prasarananya.

Kemudian tingkat ekonomi masyarakat rerata masyarakat Indonesia sudah relatif mirip tanpa adanya ketimpangan yang terlalu mencolok dan tingkat pendidikan orang tua yang semakin membaik.

"Maka sistem ini mungkin tidak akan menimbulkan masalah," jelas Ferdi yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya dan Garut itu. 
 


Editor : Bsafaat