PPKM Darurat, Ade Yasin: Bakal Ada Tindakan Tegas dan Terukur

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor mulai berlaku mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat, Ade Yasin: Bakal Ada Tindakan Tegas dan Terukur
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Megamendung- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor mulai berlaku mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan  perlu tindakan tegas dan terukur untuk menyukseskan aturan PPKM Darurat. Hal ini dikatakannya usai memimpin apel gabungan dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di halaman Masjid Amaliyah, Desa Gadog, MegamendungSabtu (3/7).

Bupati Ade Yasin mengatakan, pagi ini kita lakukan apel menyiapkan pasukan yang akan bertugas di wilayah SelatanBumi Tegar Beriman, di Cibinong dan di beberapa lokasi yang lain pun dilakukan sesuai lokasi tugasnya masing-masing. 

Baca Juga : Angka Covid-19 Kota Bogor Kembali Pecahkan Rekor, Ini Dua Faktor Penyebabnya

Pemkab Bogor ingin PPKM Darurat ini betul-betul dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat, di 40 Kecamatan dan 435 desa maupun kelurahan.

“Ini bukan PPKM mikro, ini PPKM darurat. Dari kata darurat saja sudah menggambarkan bahwa kondisi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Jadi perlu tindakan yang lebih tegas dan terukur,” tegas Ade.

 Di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini, terang Ade, akan ada beberapa penyekatan, ring satu ada di daerah perkotaan, ring dua di tempat-tempat wisata, dan ring tiga ada di perbatasan masuk kabupaten. 

Baca Juga : Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat

Semua titik penyekatan itu kami jaga dengan beberapa personil yang sudah ditempatkan di masing-masing wilayah, mulai dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Polres Bogor dan Kodim 0621.

Halaman :


Editor : Bsafaat