Masih Betah di Lapas, Ade Yasin Belum Merdeka
Ade Yasin yang merupakan mantan Bupati Bogor hingga kini masih mendekam dalam penjara dan kabar yang menyebutkan dia bebas hoaks
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Beredar informasi, mantan Bupati Bogor, Ade Yasin bebas usai menjalani masa tahanan. Kabar tersebut pun terbantahkan.
"Sampai hari ini kami belum mendapat laporan pembebasan Ade Yasin," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, saat dihubungi, Minggu 18 Agustus 2024.
"Dengan kata lain belum dibebaskan (Ade Yasin). Demikian, terimakasih," sambung dia.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, untuk di Jabar tepatnya di Lapas Sukamiskin, ada dua koruptor bebas, setelah mendapatkan remisi umum II di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, pada HUT RI ke-79 total ada 310 narapidana umum dan korupsi yang mendapat remisi, terdiri dari remisi umum I dan remisi umum II.
"Saat ini penghuni (Lapas Sukamiskin) seluruhnya berjumlah 434 orang. Dari jumlah itu, 310 orang mendapatkan remisi umum 1 atau sebagian sebanyak 308, remisi umum seluruhnya ada 2 orang," ujar Wachid, Minggu 18 Agustus 2024.
Menurutnya, dari dua koruptor itu satu sudah bebas dan satu lagi masih menjalani hukuman subsider di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, karena denda tidak dibayar, yang bersangkutan menjalani subsider," ucapnya.
Wachid tidak menyebutkan nama kedua napi koruptor yang bebas tersebut. Wachid hanya mengatakan bahwa keduanya merupakan narapidana dengan kasus korupsi.
"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," ucapnya.
Dua narapidana itu, kata dia, bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan. Adapun remisi yang diberikan kepada para narapidana berbeda-beda.
"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," ucapnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

