Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Jelaskan Perihal Tuntutan Gempar Menyangkut Ade Yasin

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Adriawan menjelaskan terkait perihal Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) menyangkut Ade Yasin. 

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Jelaskan Perihal Tuntutan Gempar Menyangkut Ade Yasin
Adriawan berkilah, pada saat titik pemeriksaan tersebut dia belum menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor. Dia mengaku masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Adriawan menjelaskan terkait perihal Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) menyangkut Ade Yasin

Menurutnya, temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2022 lalu merupakan hasil audit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.

Adriawan berkilah, pada saat titik pemeriksaan tersebut dia belum menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor. Dia mengaku masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga : Gempar Duga Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Penyebab Ade Yasin Tertangkap KPK

"Titik pemeriksaan BPK itu ketika Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dijabat pejabat sebelumnya, saya menggantikan pejabat tersebut jelang akhir tahun atau setelah proyek-proyek yang disebut pendemo selesai dilelang," ucap Adriawan kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.

Terkait tuntutan pencopotan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan Pokja, itu sudah dilakukan di zaman Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

"Kalau yang didemo itu kan pejabat sebelumnya, baik Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan Ketua Pokja Khusus itu sudah dirotasi ke bagian atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain," tuturnya.

Baca Juga : Oknum Pegawai DLH Kabupaten Bogor Disomasi Rekan Bisnisnya Lantaran Tak Miliki Itikad Baik

Sebelumnya, Gempar mendesak Plt Bupati Bogor iwan Setiawan mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan kelompok kerja (Pokja) yang bermasalah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani