Gempar Duga Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Penyebab Ade Yasin Tertangkap KPK
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mendesak Plt Bupati Bogor iwan Setiawan mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan kelompok kerja (Pokja) yang bermasalah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mendesak Plt Bupati Bogor iwan Setiawan mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan kelompok kerja (Pokja) yang bermasalah.
Hal itu berdasarkan temuan atau catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Tahun 2022 lalu.
"Hari ini, Gempar mendesak Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan Pokja yang bermasalah," kata Kordinator Aksi Gempar Putra Nur Pratama kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.
Putra menerangkan, sesuai LHP BPK RI terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 ditemukan pelaksanaan tender yang tidak sesuai aturan.
"Pelaksanaan tender yang tidak sesuai aturan, dimana ada indikasi terjadi permainan hingga yang menang lelang itu lagi itu lagi perusahsan lainnya, lalu juga ada pemalsuan tanda tangan surat perintah kerja atau pemenang kontrak seperti yang terjadi kepada Direktur PT Jaya Semanggi Enjineering Cabang Medang dan juga ada beberapa PT yang karyawan dan pemiliknya sama. Dampaknya ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," terang Putra Nur Pratama.
Akibat lelang yang tidak sesuai aturan, salah satunya negara mengalami kerugian. Dimana pelaksanaan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung, negara dalam hal ini Pemkab Bogor telah mengalami kerugian sebesar Rp12 miliar.
"Di tahun anggaran 2021, sesuai hitungan BPK RI, Pemkab Bogor diduga mengalami kerugian atau kebocoran hingga Rp42 miliar dari sejumlah proyek di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tuturnya.
Ia menjelaskan, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yang tertangkap KPK adalah korban dari Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan Pokja yang bermasalah hingga mereka harus dicopot dari jabatannya.
"Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sekali lagi kai tegaskan untuk memenuhi tuntutan kami pada hari ini," jelas Putra.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


