Pertemuan KPJ Kota Bandung dan Pemkot Bandung Belum Temui Titik Terang
Hasil pertemuan musisi jalanan yang tergabung dalam kelompok penyanyi jalanan KPJ Kota Bandung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Kamis 2 Maret 2023 belum menemi titik terang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hasil pertemuan musisi jalanan yang tergabung dalam kelompok penyanyi jalanan KPJ Kota Bandung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Kamis 2 Maret 2023 belum menemi titik terang.
Ketua KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar mengatakan, pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemkot Bandung belum mendapatkan hasil yang diinginkan.
"Kita sudah lama melakukan koordinasi, rapat ke rapat yang sampai hari ini mengajak pemerintah untuk bekerja bersama-sama. Ini adalah pertemuan kelima sejak 2018. Hasilnya masih deadlock," kata Cepi Suhendar.
Menurutnya, tiga tuntutan KPJ Kota Bandung terhitung 2018 lalu belum ada yang terealisasi hingga saat ini. Padahal apabila Pemkot Bandung bersungguh-sungguh, persoalan akan selesai.
"Kebebasan berekspresi adalah tuntutan pertama kita. Lalu kita ingin adanya fasilitas sarana dan prasarana. Kemudian adanya pembinaan, pemberdayaan jangka panjang untuk musisi jalanan ini," ucapnya.
Meski begitu, Cepi tidak menampik apabila salah satu OPD telah mulai bergerak untuk merelaisasilan keinginan KPJ. Salah satunya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
"Tetapi pada saat ruang itu diberikan kepada kita, jangan sampai nilai ekonominya lemah. Buat apa juga. Jadi kalau ada ruang, fasilitas dan lain-lain yang disediakan pemerintah, persoalan ini akan selesai," ujar dia.
Jumlah musisi jalanan yang tergabung dalam KPJ Kota Bandung, dikatakan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung Tatang Hamdani menjadi persoalan tersendiri.
Tatang menyebut, KPJ Kota Bandung hingga saat ini belum menyerahkan secara valid jumlah pasti musisi jalanan yang tergabung dalam KPJ. Hal inilah yang menjadi kesulitan pihaknya.
"Kalau ruang-ruang itu jelas ada. Tetapi yang menjadi kesulitan adalah data mereka ini. Kita belum punya data pasti dari KPJ. Apakah itu warga Kota Bandung atau bukan, kan kita tidak tahu," kata Tatang.
Pihaknya sangat paham apa yang diinginkan KPJ Kota Bandung. Namun keinginan tersebut, tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Harus melalui sejumlah tahapan.
"Kita sangat paham. Tetapi kalau meminta kebijaksanaan, sampai kapan. Kebijaksanaan kan di luar aturan juga. Kalau mereka menggunakan fasilitas negara, otomatis menggunakan uang negara. Itu yang menjadi kaku," ucapnya.
Beda halnya dengan coorporate social responsibility (CSR). Tatang menambahkan, pemanfaatan tersebut tentunya akan lebih leluasa untuk dimanfaatkan oleh siapapun, termasuk untuk KPJ Kota Bandung.
"Terkecuali CSR ini, flexible. Lalu dari kemitraan juga. Kita dari perangkat daerah tidak menerima uang CSR ini. Tetapi kita menyampaikan permasalahan. Dari perusahaan mau membantu yang mana. Mereka yang eksekusi," ujar dia.*** (yogo triastopo)
Editor : Doni Ramdhani


