PPKM Level 3 Dibatalkan, Mobiliasasi Warga Saat Nataru Tetap Diperketat
Pemprov Jabar dan Polda Jabar tetap akan memperketat mobilisasi warga saat libur Nataru, meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 5, namun pemerintah dan kepolisian, khususnya di Jawa Barat bakal memperketat beberapa sektorsaat libur Nataru.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Dewi Sartika menegaskan tetap akan memperketat dengan membatasi mobilisasi warga di beberapa sektor saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Jabar.
"Pemerintah pusat mengusulkan perjalanan jarak jauh wajib vaksin lengkap dan hasil antigen negatif 1x24 jam," katanya saat dihubungi, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Operasi Gage Diterapkan di Kabupaten Bogor, Ini Titik-titiknya
Selain itu, perjalanan sangat penting dan akan menjadi fokus Pemprov Jabar dan aturan teknis akan dibahas berasama anggota Satgas Penanganan Covid-19Jabar.
"Pemerintah pusat juga meminta anak-anak dapat melakukan perjalanan dengan syarat PCR negatif 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen negatif 1x 24 jam untuk perjalanan darat/laut," ujarnya.
Apapun keputusan pemerintah, Dewi meminta masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Aturan pencegahan Covid-19 di 27 kabupaten dan kota harus tetap dijalankan hingga akhir malam tahun baru 2022.
Baca Juga: Rayakan Nataru di Rumah, Kapolda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Berwisata
Hal yang sama dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat akan tetap dilakukan saat Nataru. Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan check point.
"Kan pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3. Namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point," katanya.
Rencananya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polisi Kumpulkan Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama
Pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, hingga menimbulkan kerumunan masa.
Dirinya mencontohkan seperti kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran hingga Puncak Bogor. Polri bekerja sama dengan unsur TNI beserta Pemda setempat di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.
"Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point melakukan, sosialisasi. Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat," sebut Erdi.
Baca Juga: Pengumuman! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Jelang Nataru
Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak jadi memberlakukan Pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemik yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Luhut. *** (Ahmad Sayuti)
Editor : inilahkoran


