PPKM Level 3, Garut Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kabupaten Garut kembali turun ke level 3 di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali 10-16 Agustus 2021.

PPKM Level 3, Garut Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

INILAH, Garut- Kabupaten Garut kembali turun ke level 3 di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali 10-16 Agustus 2021.

Hal tersebut disambut gembira banyak kalangan. Terutama peserta didik dan kalangan pendidikan.

Pasalnya, dengan berada di PPKM Level 3 maka proses kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) langsung di satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Garut bisa dilakukan. Kendati masih secara terbatas.

Baca Juga : Diwarnai 3 Meninggal, Angka Aktif Covid-19 di Garut Naik Lagi Jadi 567 Kasus

Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Disebutkan, untuk satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan seratus persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas, serta PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Namun begitu, orang tua siswa masih menunggu keputusan dari pihak sekolah maupun Pemkab Garut mengenai pembelajaran di satuan pendidikan/sekolah dengan tatap muka itu. 

Baca Juga : MJ: Apa Salah Perusahaan yang Sudah Belasan Tahun Berdiri Ikut Lelang?

"Kita para orang tua tetap mempertanyakan kapan anak-anak bisa belajar lagi di sekolah. Kita tanya ke sekolah, sekolah juga masih menunggu-nunggu karena belum ada pemberitahuan resmi dari dinas (Dinas Pendididikan Garut)," kata Indri (39) warga Tarogong Kidul, Selasa (10/8/2021). 

Halaman :


Editor : Bsafaat