Praktisi Pendidikan Dukung Wacana Larangan Penggunaan Medsos bagi Anak-anak
Praktisi pendidikan mendukung adanya wacana pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) bagi anak-anak. Karena memang, selain memberikan manfaat, kemudahan akses internet dengan Medsosnya ini juga membawa dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak-anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- praktisi pendidikan mendukung adanya wacana pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) bagi anak-anak. Karena memang, selain memberikan manfaat, kemudahan akses internet dengan Medsosnya ini juga membawa dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak-anak.
“Kami sangat mendukung dan setuju adanya wacana pembatasan atau bahkan larangan penggunaan Medsos untuk anak usia dibawah 18 tahun ini yah. Memang harus diakui banyak manfaatnya internet itu bagi kehidupan manusia, namun sayangnya dampak negatifnya juga ada dan dapat dengan mudah diakses oleh semua kalangan ini bahayanya,” kata Kepala Sekolah SMKN 3 Baleendah, Kabupaten Bandung, Hendra Hermansyah di Baleendah, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Hendra, pembatasan atau hingga larangan penggunaan internet ini, sebenarnya bisa saja tidak diberlakukan di negara kita. Asalkan, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dapat memberikan perlindungan (proteksi) yang ketat terhadap situs yang tidak boleh diakses oleh anak-anak.
“Kalau Kominfo bisa memberikan jaminan bahwa situs-situs terlarang itu tidak dapat diakses oleh anak-anak, mungkin tidak perlu ada aturan yang khusus untuk larangan ini. Tapi kan enggak ada jaminan, jadi yah sebaiknya pemerintah segera merealisasikan wacana larangan atau pembatasan itu,” ujarnya.
Dikatakan Hendra, berselanjar di dunia maya memang berbahaya bagi anak-anak jika tidak didampingi atau diawasi oleh orang dewasa. Banyak situs yang menyuguhkan aksi kekerasan, pornografi, judi online, dan berbagai perilaku yang seharusnya tidak dipertontonkan.
“Kalau pemerintah terus melakukan pembiaran. Bisa rusak ini generasi muda kita. Karena sejak kecil sudah dicekoki oleh tontotan atau konten-konten yang tidak sepantasnya,” katanya.
Hal senada dikatakan oleh Wildan Zauzi, guru Bahasa Sunda di SMKN 3 Baleendah ini mengaku prihatin dengan kebiasaan anak-anak dalam mengakses internet dan bermedia sosial. Jika terus dibiarkan, ia khawatir akan terjadi kemerosotan moral atau ahlak para generasi muda Indonesia. Betapa tidak, saat ini kebanyakan dari anak-anak sejak bangun tidur hingga malam terus asyik bermain gawai.
“Apalagi orang tua jaman sekarang mereka sibuk bekerja. Asalkan anaknya anteung enggak rewel sudah dibiarkan saja asyik seharian penuh main interner di gawainya. Makanya jangan heran jaman sekarang itu banyak anak-anak yang berperilaku aneh,bisa saja itu karena terpapar oleh tontonan yang sering dia lihat diinternet,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur. Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos. Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia.
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos) sambil kemudian kajian perlindungan anaknya lebih kuatnya lagi, karena harus melibatkan DPR itu akan kita siapkan," kata Meutya di hadapan wartawan seusai bertemu Presiden Prabowo, Senin 13 Januari 2025.
Editor : JakaPermana

