Pria di Kebon Jeruk Tikam Agen LPG Gara-Gara Barang Dijual Tanpa Izin

Seorang pria ditikam gegara LPG, kejadian ini pun viral di media sosial.

Pria di Kebon Jeruk Tikam Agen LPG Gara-Gara Barang Dijual Tanpa Izin

INILAHKORAN - Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Seorang pria berinisial EH (65) tega menikam agen LPG 3 kilogram setelah kesal karena barang miliknya dijual tanpa sepengetahuan.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian punggung dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pelaku dan Korban Saling Kenal

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal dan memiliki hubungan hutang-piutang.

“Antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal. Barang milik pelaku diduga dijual korban tanpa izin, sehingga pelaku marah,” ujar Ganda.

Dipicu Utang yang Belum Dibayar

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku memiliki utang kepada korban. Karena utang itu belum dilunasi, korban berinisiatif menjual salah satu barang milik pelaku, yakni sebuah tangki, untuk menutupi kerugian.

Tindakan tersebut memicu amarah EH hingga akhirnya melakukan penikaman. “Motif utama masih terus didalami, tapi indikasinya berkaitan dengan masalah utang-piutang,” tambah Ganda.

Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Tak lama setelah insiden, EH berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ganda.

Kasus penikaman ini menjadi sorotan warga sekitar karena melibatkan persoalan pribadi yang berujung pada tindak kriminal serius. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara bijak tanpa harus menggunakan kekerasan.


Editor : Firda Rachmawati