Pria di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Diduga Jual Daging Kucing Rp100 Ribu per Kilo
Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan terakhir dengan jumlah lebih dari 100 ekor kucing.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polisi menangkap seorang pria bernama Sujady yang diduga telah menyembelih dan menjual daging kucing di wilayah Pagar Alam. Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan terakhir dengan jumlah lebih dari 100 ekor kucing.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengungkapkan bahwa Sujady mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi.
“Pelaku sudah memotong lebih dari 100 ekor kucing sejak Lebaran lalu. Motifnya karena terdesak kebutuhan uang,” kata Januar, Jumat (5/9/2025).
Modus Menangkap Kucing dan Menjual Dagingnya
Pelaku mendapatkan kucing dengan cara menangkap hewan liar yang berkeliaran di jalan maupun area pemukiman warga. Setelah disembelih, daging kucing tersebut dijual secara berkeliling di sekitar Pagar Alam.
“Saya jual keliling. Awalnya Rp120 ribu per kilo, tapi biasanya ditawar jadi Rp100 ribu per kilo. Dari satu ekor kucing bisa dapat sekitar 1,5 kilogram daging. Bagian dalamnya tidak saya jual,” ujar Sujady dalam keterangannya.
Polisi Dalami Kasus
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun pembeli tetap dari daging kucing itu. Pelaku pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Editor : Firda Rachmawati

