Pria Pembunuh Wanita dalam Selimut Diringkus, Alasannya Gagal Ereksi

Unit Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari akhirnya menciduk pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam selimut beberapa waktu lalu. Pelaku berisinial IAR (22) ditangkap di Ciamis, Jumat (27/8/2021) dini hari. 

Pria Pembunuh Wanita dalam Selimut Diringkus, Alasannya Gagal Ereksi
INILAH, Bandung - Unit Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari akhirnya menciduk pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam selimut beberapa waktu lalu. Pelaku berisinial IAR (22) ditangkap di Ciamis, Jumat (27/8/2021) dini hari. 
 
Saat tim gabungan melakukan penangkapan, IAR sempat melakukan perlawanan. Petugas pun akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan timah panas di betis kirinya. 
 
"Ya tim telah mengungkap pelaku kasus pembunuhan. Dia ditangkap di Ciamis," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/8/2021). 
 
Ia menjelaskan, pelaku sendiri bernama IAR alias Abay (22) dan korban bernama Sumsum Sumiati (20). Korban dibunuh dengan ditusuk puluhan kali di rumah tersangka di kawasan Rancasawo, Kamis (12/8/2021). 
 
"Korban ditusuk sebanyak 56 kali. 45 di depan, dan 20 di bagian belakang," ujarnya. 
 
Setelah korban tewas, lanjutnya, tersangka menutupi tubuh korban dengan seprai dan selimut. Kemudian dimasukan ke dalam gerobak pasir dan dibuang ke Sungai Cidurian, dan akhirnya ditemukan warga  pada 16 Agustus 2021. 
 
Menurut Aswin, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang mulanya hendak berhubungan badan dengan korban. Pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi Michat. Namun, hubungan intim tidak jadi. 
 
"Korban meminta uang ganti Rp 100 ribu. Namun tersangka menolak dan terjadi cekcok hingga jari pelaku digigit korban. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban," ujarnya. 
 
Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku kabur. Tim Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Ciamis. (ahmad sayuti)
 
 


Editor : Zulfirman