Profil dan Harta Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
Segini harta kekayaan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan Sugiri dalam praktik korupsi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Ironisnya, hanya beberapa jam sebelum ditangkap, Sugiri diketahui sempat melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo. Pelantikan itu kini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. “Benar, OTT dilakukan terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya di Jakarta.
Penangkapan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. OTT terhadap Sugiri menjadi yang ketujuh tahun ini, hanya berselang empat hari setelah Gubernur Riau Abdul Wahid juga terjaring dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah provinsi.
Profil dan Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko merupakan bupati petahana yang mulai menjabat sejak 2021. Sebelum menjadi kepala daerah, ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2014–2019.
Berdasarkan data Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, Sugiri memiliki total kekayaan senilai Rp6,19 miliar tanpa catatan utang. Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp5,57 miliar yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Di Ponorogo sendiri, Sugiri memiliki lima bidang tanah warisan dengan nilai total lebih dari Rp2 miliar. Sementara di luar Ponorogo, ia tercatat memiliki empat properti hasil sendiri, seperti rumah di Surabaya senilai Rp1,67 miliar, di Boyolali Rp572 juta, di Sidoarjo Rp440 juta, dan di Pasuruan Rp863,5 juta.
Selain properti, Sugiri juga melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi berupa Toyota Alphard 2006 senilai Rp130 juta dan Vespa Primavera 2018 senilai Rp30 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp200,27 juta dan kas serta setara kas Rp262,7 juta.
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
Hingga kini, KPK masih mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menguatkan dugaan adanya transaksi suap dalam proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Lembaga antikorupsi tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam proses penyelidikan lanjutan.
“Tim masih bekerja di lapangan. Detail hasil OTT akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Editor : Firda Rachmawati

