Program Gema Jabar Dikeluhkan Mahasiswa, Begini Respons DPRD Jabar...

Program Gema Jabar yang digagas Pemprov Jabar dengan merangkul Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) guna menambal kekurangan guru dikeluhkan para mahasiswa.

Program Gema Jabar Dikeluhkan Mahasiswa, Begini Respons DPRD Jabar...
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, program Gema Jabar itu diakuinya memiliki niat baik supaya kegiatan magang mahasiswa dapat lebih maksimal, dengan mengisi sekolah yang kekurangan guru. (dok)

INILAHKORAN.ID - Program Gerakan Mahasiswa Mengajar Jawa Barat (Gema Jabar) yang digagas Pemprov Jabar dengan merangkul Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) guna menambal kekurangan guru dikeluhkan para mahasiswa.

Mahasiswa semester 7 yang dulunya menjalani Program Penguatan Profesional Kependidikan (P3K) reguler ke sekolah yang dapat dipilih sendiri, kini harus mengikuti apa yang telah ditetapkan Pemprov Jabar.

Melalui Surat Edaran Rektor UPI Nomor 51/2026 tentang P3K Gema Jabar, seluruh mahasiswa wajib mengikuti skema baru untuk ditempatkan di SMA dan SMK negeri di berbagai daerah Jawa Barat, sesuai yang telah ditentukan.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, program Gema Jabar itu diakuinya memiliki niat baik supaya kegiatan magang mahasiswa dapat lebih maksimal, dengan mengisi sekolah yang kekurangan guru.

"Jadi memang kerja sama dengan UPI itu punya niat baik. Memanfaatkan kegiatan praktik mengajar mahasiswa, membantu (sekolah yang) kekurangan guru," ujar Yomanius saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (13/7/2026).

Namun dengan adanya keluhan ini kata dia, akan menjadi catatan Komisi V DPRD Jabar, supaya program yang menurutnya baik ini dapat berjalan lancar.

"Nanti akan dipaparkan (Dinas Pendidikan Jabar) di Komisi V besok siang. Setelah rapat kerja dengan Komisi (V), itu (keluhan) akan kita sampaikan," ucapnya.

Program Gema Jabar itu digagas merespons kekurangan guru sebanyak 4.392 di SMA dan SMK negeri. Tahun ini, ada 1.251 guru yang akan pensiun. 

Guna mengatasi keterbatasan rekrutmen ASN dan PPPK karena kondisi fiskal, skema tersebut diharapkan mampu menambal kekurangan guru secara sementara di sekolah.

Untuk itu, Pemprov Jabar dan UPI menjalin kerja sama pada 15 Juni 2026 lalu, sebagai bentuk kolaborasi dalam Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan (Probidik) yang menjadi dasar dibentuknya Gema Jabar.


Editor : Doni Ramdhani