Prostitusi Online, Berkas Sempat Dikembalikan Polda Jabar Pastikan Berkas Segera Rampung

Polda Jabar masih terus memroses berkas perkara prostitusi online jaringan nasional. Prostitusi tersebut turut menyeret artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA.

Prostitusi Online, Berkas Sempat Dikembalikan Polda Jabar Pastikan Berkas Segera Rampung
ilustrasi/net

INILAH, Bandung - Polda Jabar masih terus memroses berkas perkara prostitusi online jaringan nasional. Prostitusi tersebut turut menyeret artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, sebetulnya berkas perkara prostitusi online tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, berkas belum dinyatakan lengkap pihak kejaksaan sehingga dikembalikan.

"Betul (masih dalam proses perlengkapan berkas perkara)," ucap Yaved saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Baca Juga : Bentrok Dua Geng Motor, Polisi Amankan 5 Orang

Meski begitu, Yaved menargetkan rencananya berkas tersebut akan rampung dalam waktu dekat. Sehingga kasus tersebut segera di proses pada persidangan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa P21," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus prostitusi online jaringan nasional. Tiga mucikari kelas kakap pun berhasil diamankan.

Baca Juga : Waspada Wisatawan, Banyak Copet di Alun-alun Bandung

Ketiga mucikari AH, RJ dan MR tersebut telah mejalankan bisnis haramnya sejak tahun 2016. Selama 4 tahun, para mucikari mampu mengembangkan jaringan bisnisnya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani