PTM 100 Persen Kota Bogor Berjalan Lancar, Prokes Tetap Wajib Diterapkan 

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Bogor berjalan lancar setelah diterapkan selama satu pekan, hal ini menandakan Kota Bogor menuju endemi.

PTM 100 Persen Kota Bogor Berjalan Lancar, Prokes Tetap Wajib Diterapkan 
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Bogor berjalan lancar setelah diterapkan selama satu pekan, hal ini menandakan Kota Bogor menuju endemi./Humas Pemkot Bogor
INILAHKORAN, Bogor - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Bogor berjalan lancar setelah diterapkan selama satu pekan, hal ini menandakan Kota Bogor menuju endemi.
Meski begitu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berpesan agar pihak sekolah tetap bersiaga apabila ada siswa yang terpapar Covid-19.
"Ya, Jadi saya sudah meninjau dua sekolah kemarin di Bogor Raya dan Bosowa Bina Insani. Alhamdulillah suasananya sudah normal, sudah 100 persen dan tidak ada pembatasan dan kelihatannya anak-anak senang begitu. Tetapi saya titip saja UKS piketnya terus berjalan dan antisipasi, kalau ada gejala-gejala langsung dikoordinasikan," ungkap Bima pada Rabu (14/9/2022).
Bima memaparkan, jika dilihat dari data-data yang ada, kondisi saat ini betul-betul sudah mengarah ke endemi. Bahkan, pelaksanaan PTM 100 persen di SD Bosowa yang sudah berjalan sejak awal September, jadi suasanya memang sudah normal.
"Ini indikasi Kota Bogor sudah memasuki endemi, sudah resmi PTM 100 persen dari tanggal 5 September 2022 lalu. Karena kami lihat dua tahun itu dampaknya pada siswa terutama emosional dan psikologis. Jadi ini saatnya mereka pemulihan kembali dan memperbaiki relasi sosial dengan teman-temannya," tegas Bima.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah secara resmi memberlakukan PTM 100 persen di seluruh sekolah selama satu pekan, tetapi egiatan belajar mengajar wajib protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaan PTM 100 persen sendiri dilakukan menyusul kondisi Kota Bogor saat ini sudah terindikasi masuk ke endemi. Pelaksanaan PTM 100 persen sudah diberlakukan sejak Senin (5/9/2022) lalu. Berlaku untuk sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP," jelas Hanafi.
Hanafi kembali menegaskan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini, setiap sekolah tetap diwajibkan menerapkan prokes.
"Prokes tetap dijalankan. Dan ruangan UKS disiapkan. Apabila ditemukan adanya siswa yang terindikasi bergejala Covid-19, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Langkah awal koordinasi sama puskesmas setempat," terang Hanafi.*** (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana