PTM di Kabupaten Cirebon, Disdik Pastikan Sekolah Terapkan Prokes

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Denny Supdiana memastikan pada PTM yang telah dilaksanakan di daerahnya tetap menerapkan prokes.

PTM di Kabupaten Cirebon, Disdik Pastikan Sekolah Terapkan Prokes
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Denny Supdiana

INILAHKORAN, Cirebon - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Denny Supdiana memastikan pada masa pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah dilaksanakan di daerahnya, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan pun dipastikan berjalan lancar tanpa hambatan. PTM di Kabupaten Cirebon dilaksanakan atas dasar tindak lanjut dari surat edaran menteri tanggal 16 Agustus 2021 kemarin.

“Kita menindaklanjutinya dengan surat edaran kepala Dinas Pendidikan tanggal 19 Agustus. Disitu menyebutkan bahwa sekolah khusunya SD dan SMP sudah bisa melaksanakan tatap muka dengan syarat tetap 50 persen,” kata Denny, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: PTM Terbatas Hari Kedua di SMA PGII 1 Kota Bandung, Berjalan Lancar

Ketentuannya, yang pertama harus ada izin dari orang tua siswa, yang kedua harus hasil musyawarah dari komite. Sedang yang ketiga, harus ada pembicaraan juga dengan satgas covid tingkat kecamatan sehingga PTM bisa dilaksanakan.

Terkait penerapan prokes, anak-anak atau siswa harus pakai masker, menjaga jarak diatur, dan dihadiri maskimal 50 persen untuk pelaksanaan pendidikannya.

Halaman :


Editor : inilahkoran