PTM Terbatas Harus Pertimbangkan Para Ahli Kesehatan Khususnya Anak-Anak
Pengamat Pendidikan Dan Satriana mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, harus mempertimbangkan para ahli kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN- Pengamat Pendidikan Dan Satriana mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, harus mempertimbangkan para ahli kesehatan, khususnya kesehatan anak-anak.
"Ini kan, berdasarkan SKB 4 Menteri yang mengatur penyelenggaraan PTM terbatas berdasarkan karakteristik wilayah, dan dengan tegas memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak beserta warga sekolah," ujar Dan Satriana yang juga Kepala Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Kamis 6 Januari 2022.
Menurut dia, kewaspadaan mengantisipasi peningkatan kasus Omicron, sebaiknya pembelajaran tatap muka tetap meneruskan dan memperbaiki pembelajaran mengkombinasikan luring dan daring.
Alasan lain, penyelenggaraan pelayanan pendidikan di sekolah memerlukan sejumlah protokol tambahan, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Permasalahannya pada sebagian sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas, peran Satgas sekolah masih belum optimal, termasuk edukasi kepada orang tua peserta didik," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, kebijakan pelayanan pendidikan sudah cukup belajar dari kondisi pandemi yang pengendaliannya memerlukan waktu yang lama.
"Peningkatan jumlah kasus Omicron, meski saat ini kita berharap masih dapat dikendalikan, namun tetap harus diwaspadai agar kejadian luar biasa seperti pertengahan tahun lalu tidak terjadi lagi. Salah satunya dengan mengurangi kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus ini lebih luas dalam jangka waktu yang pendek," imbuhnya.
Baca Juga: Ferdinand Ngetweet ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Husin Shihab: Hanya Orang Imannya Tipis Yang Tersinggung
Belajar dari pengalaman itu, kata Dan Satriana, sebaiknya penyelenggaraan pelayanan pendidikan disusun dalam sebuah perencanaan jangka menengah-panjang. Dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga sekolah, maka harus lebih baik meneruskan dan memperbaiki penyelenggaraan kombinasi pembelajaran luring dan daring yang setidaknya sudah terbukti tidak mendorong kerumuman atau potensi yang berlawanan dengan protokol kesehatan.
"Selain untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 di masa mendatang, pengembangan kombinasi pembelajaran luring dan daring merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk mengembangkan pembelajaran berbasis digital dan pembelajaran jarak jauh untuk memperbaiki pendidikan layanan khusus bagi peserta didik yang masih belum dapat dilayani dengan baik oleh pelayanan pendidikan konvensional," paparnya Dan Satriana.
Dia berharap, secara umum, tentu kebijakan dan indikator penyelenggaraan PTM terbatas ini harus didasarkan pada fakta dan kajian ilmu kesehatan yang dapat dipertangggungjawabkan secara ilmiah.
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19, Kadinkes : Kita Bersiap Saja
Selain itu, pelaksanaan tatap muka terbatas jangan dijadikan sebagai kewajiban yang mempunyai konsekuensi pada sanksi.
"Selama pemerintah belum bisa menjamin akses terhadap vaksinasi, optimalisasi Satgas di sekolah, dan penerapan protokol kesehatan dengan ketat, seharusnya orang tua dan peserta didik tetap diberikan pilihan untuk mendapatkan hak pelayanan pendidikan melalui pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh tanpa diskriminasi," pungkas Dan. (Okky Adiana)***
Editor : inilahkoran


