Publik Figur yang Promosikan Judi Online Disebut Dapat Bayaran Fantastis 

Bocoran bayaran publik figur yang mempromosikan judi online, ternyata diberi bayaran yang fantastis.

Publik Figur yang Promosikan Judi Online Disebut Dapat Bayaran Fantastis 
Ilustrasi judi online

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 26 publik figur telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus promosi judi online melalui media sosial.

Usut punya usut, publik figur yang melakukan promosi judi online di media sosialnya itu mendapat bayaran fantastis.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul Arifin menyebut para publik figur yang promosi judi online tersebut menerima uang puluhan hingga ratusan juta.

Baca Juga : Muhaimin Iskandar Batal Buka MTQ di Tanah Laut, Jazilul Fawaid Sebut Ada Ancaman ke Bupati

"Dari konten-konten yang dibuat rentang waktu 2017-2023, para publik figur menerima imbalan minimal Rp10 juta dan ada yang lebih Rp100 juta," ujar Zainul dikutip inilahkoran, Rabu 6 September 2023.

Selain itu, Zainul Arifin juga menyebutkan beberapa inisial artis yang diduga ikut mempromosikan judi online tersebut.

Menurut Zainul Arifin, sejumlah publik figur yang diduga turut promosi judi online memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari artis, pemain film, pedangdut, hingga komedian.

Baca Juga : Jovan Apresiasi Sikap Ksatria AHY

"Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, Young YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," ungkap Zainul Arifin.

Halaman :


Editor : Firda Rachmawati