Puluhan Lapak Kayu di Sukahaji Ludes Terbakar

Sebanyak 50 lapak penjual kayu di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung hangus terbakar pada Rabu 9 April 2025. Lokasi kebakaran merupakan tempat yang menjadi sengketa antara pihak yang mengaku pemilik dengan warga setempat.

Puluhan Lapak Kayu di Sukahaji Ludes Terbakar
Sebanyak 50 lapak penjual kayu di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung hangus terbakar pada Rabu 9 April 2025. Lokasi kebakaran merupakan tempat yang menjadi sengketa antara pihak yang mengaku pemilik dengan warga setempat.

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 50 lapak penjual kayu di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung hangus terbakar pada Rabu 9 April 2025. Lokasi kebakaran merupakan tempat yang menjadi sengketa antara pihak yang mengaku pemilik dengan warga setempat.

Kepala UPT Diskar PB Wilayah Selatan Asep Mulyono mengatakan, petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 23.53 WIB, Rabu tengah malam. Sebanyak empat belas mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

"Kami terima berita kebakaran sekitar pukul 23.53 WIB. Perangkat kebetulan dari selatan, yang berangkat ke sini. Api sudah besar," kata Asep Mulyono Asep, Kamis 10 April 2025.

Ia menyebut, material kayu yang terbakar menyebabkan api cepat merambat sehingga kebakaran semakin besar. Petugas sempat mengalami kesulitan untuk melakukan evakuasi di lokasi kebakaran.

"Bahan-bahannya mudah terbakar. Air juga kita harus ke Supratman jauh dan masyarakat banyak yang berkerumun," ucapnya.

Pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan masih menunggu aparat kepolisian. Petugas tengah fokus memadamkan titik api yang berada di sisa puing bangunan tersebut.

"Ini penyebabnya masih dalam penyelidikan. kebakaran berhasil dipadamkan pada Kamis dini hari," ujar dia.

Ketua RW 04 Kelurahan Sukahaji, Asep Sulaeman mengatakan, kebakaran tersebut memang bertepatan dengan pembebasan lahan. Namun, pihaknya enggan berasumsi apapun terkait kejadian ini dan hanya menganggap bahwa kebakaran itu adalah sebuah musibah.

"Momennya lagi gak menyenangkan ya, di daerah RT 8 itu kan sedang ada permasalahan pembebasan lahan. Nah jadi warga itu banyak asumsi lah, banyak praduga," kata Asep Sulaeman.

Saat ini dituturkan ia, lokasi kebakaran tersebut sudah dipasang garis polisi dan terdapat plang bertulisan tanah dan bangunan ini sedang dalam proses gugatan dengan perkara nomor 119/PDt.G/2025/PN Bandung. Sedangkan untuk kondisi bangunan saat ini sudah rata dengan tanah.

"Nah kita intinya gini. Ini ada musibah saja dan harus diselesaikan oleh para pengurus, oleh pihak kelurahan, kecamatan bahkan dari Pemerintah Kota Bandung ya," ucapnya

Pihaknya menjelaskan, status lahan tersebut sudah 32 tahun ditelantarkan. Namun pada Februari 2025, pengacara dari seorang pengusaha yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka sambil membawa sertifikat dan bukti lain.

"Dari sana ada warga yang menerima ada juga yang menolak. Saya sangat menghargai dua-duanya juga, tapi akhirnya terjadi konflik di daerah RT 8 itu," ujar dia.

Asep menyebut, warga yang menolak sedang berjuang mengajukan gugatan ke pengadilan karena mereka merasa sudah lama menempati lahan tersebut, baik sebagai tempat tinggal maupun tempat usaha kios kayu.

"Warga yang menempati lahan di RT 8 itu sekitar 300 KK lebih. Bahkan rumah ada yang permanen dan semi permanen, mereka sudah tinggal lama di sana, punya keluarga, punya usaha tapi sekarang tiba-tiba harus pergi," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana